Gfz5TpMiTfrlGpM7TUrpBSz7TY==

“Anti Toxic Office!” KPU Bentuk Satgas Lawan Kekerasan Seksual, Biar Kantor Makin Aman & Nyaman


SUARA RAKYAT
, JANGAN DIBELI? - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI gak cuma sibuk urus pemilu loh, tapi juga gaspol membangun lingkungan kerja yang aman dari kekerasan seksual! Lewat Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024, KPU resmi memperkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) di lingkungan internalnya.

Langkah ini dikuatkan langsung oleh Anggota KPU RI, Iffa Rosita, dalam Rapat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Setjen KPU, Selasa (6/5/2025).

"Satgas ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin KPU jadi tempat kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual," tegas Iffa, dengan penuh komitmen.

Apa Sih Tujuannya?

Satgas ini dibentuk buat:

  • Mencegah kekerasan seksual di tempat kerja
  • Menyusun pedoman turunan dari aturan KPU 1341
  • Ciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan sehat
  • Kasih edukasi & sosialisasi biar semua paham batasan & etika

Gak hanya itu, Satgas ini bakal ada di semua level, mulai dari KPU pusat sampai KPU Provinsi. Jadi semua ikut andil membangun budaya kerja yang positif.

Kerja Satgas Nggak Main-main!

Tugas-tugas kece dari Satgas ini antara lain:

  • 🚨 Sosialisasi dan edukasi anti-kekerasan seksual
  • 🛡️ Melindungi identitas pelapor, saksi, dan korban
  • 📚 Nyusun materi kampanye edukatif
  • 📢 Beri masukan ke pimpinan soal potensi pelecehan di lingkungan kerja
  • 🧭 Ciptakan kultur kantor yang suportif & respect

Perlindungan untuk Korban = Prioritas

Satgas KPU juga ditugaskan untuk menjamin perlindungan penuh bagi pelapor dan korban, mulai dari:

  • Menjaga kerahasiaan identitas
  • Memberikan informasi hak-hak korban
  • Menyusun mitigasi risiko
  • Menyediakan opsi pelaporan ke Ketua KPU, Sekjen KPU, atau aparat hukum

"Kami ingin setiap korban tahu bahwa mereka didengar, dilindungi, dan didampingi," jelas Iffa Rosita.

Masa Kerja Satgas & Harapan ke Depan

Satgas ini bekerja sampai akhir Tahun Anggaran dan bisa diperpanjang. Harapannya, sistem ini gak cuma jadi “program sesaat”, tapi benar-benar mengakar di budaya kerja KPU.

Turut hadir dalam rapat ini jajaran dari Biro Hukum, Biro SDM, Inspektorat, hingga Tenaga Ahli KPU.

“Kantor KPU Bukan Tempat Toxic!”

Dengan pembentukan dan penguatan Satgas ini, KPU RI ingin jadi contoh bagi lembaga negara lainnya dalam menciptakan ruang kerja yang aman, bebas dari pelecehan, dan berlandaskan nilai-nilai kesetaraan.

Komentar0

#

Type above and press Enter to search.