SUARA RAKYAT, JANGAN DIBELI? - Bawaslu RI gak main-main! Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Kabupaten Pesawaran, Lampung, pengawasan dilakukan ketat dan teliti. Tujuannya? Supaya gak ada data pemilih siluman atau suara ‘abal-abal’ yang nyelonong masuk daftar.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, turun langsung ke lapangan dan blusukan memantau proses PSU di TPS 004 Pesawaran, Sabtu (24/5/2025).
“Kami pastikan data pemilih di 759 TPS se-Pesawaran ini sesuai amanah Putusan MK. Jumlah pemilih sekitar 347.979 jiwa, dan semua wajib clear datanya,” ujar Puadi.
Jangan Sampai Data Pemilih Bikin Gagal Fokus!
Puadi menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi data pemilih. Dari status perkawinan, pemilih pemula, sampai status meninggal dunia – semua harus valid dan up-to-date.
“Contohnya, di daftar ada keterangan S/B (sudah/belum kawin), pemilih pemula, atau pindahan. Nah, semua itu harus cocok dengan data sebelumnya dan sesuai putusan MK. Kalau enggak, bisa kacau pelaksanaan PSU-nya,” jelas Puadi.
Pemilih Pindahan dan yang Sudah Tiada Jadi Fokus!
Bawaslu gak mau kecolongan. Nama-nama pemilih pindahan harus jelas pindah ke mana dan TPS mana, dan nama pemilih yang sudah meninggal jangan sampai nongol lagi di daftar.
“Jangan sampai ada nama orang yang udah meninggal dunia, tapi muncul di daftar dan bisa ‘dipakai’ orang lain. Ini bahaya dan jadi salah satu fokus utama kami,” kata Puadi dengan tegas.
Warga Diajak Jadi “Detektif Demokrasi”
Puadi juga ngajak warga jadi bagian dari pengawas pemilu. Kalau ada yang nyium bau politik uang? Jangan diam!
“Kalau masyarakat punya bukti kuat soal politik uang, laporkan langsung ke Bawaslu setempat. Kita akan telusuri sampai tuntas,” imbau Puadi.
PSU = Pengawasan Super Ugal-ugalan? Nope! Ini Soal Serius!
PSU bukan sekadar nyoblos ulang, tapi juga jadi ajang pembuktian bahwa demokrasi Indonesia masih bisa dijaga bareng-bareng. Bawaslu memastikan transparansi, akurasi data pemilih, dan zero manipulasi jadi standar utama.
Komentar0