SUARA RAKYAT, JANGAN DIBELI? - Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, kebutuhan masyarakat akan akses hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya menjadi sangat penting. Di sinilah peran JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) hadir sebagai solusi strategis yang membantu masyarakat, akademisi, hingga aparat pemerintahan untuk memperoleh informasi hukum secara akurat.
Lantas, apa itu JDIH, apa saja fungsinya, dan bagaimana cara mengaksesnya? Berikut penjelasan lengkapnya.
🔍 Apa Itu JDIH?
JDIH adalah singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, yaitu sistem jaringan terpadu yang dikelola oleh berbagai lembaga pemerintah, kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk mengelola dokumen hukum seperti peraturan perundang-undangan, keputusan, instruksi, hingga putusan pengadilan secara tertib, terpadu, dan dapat diakses publik.
JDIH dikembangkan berdasarkan:
- Peraturan Presiden RI No. 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
- Dikoordinasikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) melalui BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional)
📌 Apa Saja yang Dikerjakan oleh JDIH?
Berikut ini adalah tugas dan fungsi utama JDIH di Indonesia:
1. Menghimpun Dokumen Hukum
JDIH mengumpulkan seluruh produk hukum dari tingkat nasional hingga daerah, seperti UU, PP, Perda, Kepmen, Inpres, dan sebagainya.
2. Mengolah dan Menyusun Katalog Informasi Hukum
Setiap dokumen hukum diklasifikasi, diberi metadata, dan disusun secara sistematis agar mudah dicari oleh pengguna.
3. Menyimpan dan Melestarikan Arsip Hukum
Dokumen hukum yang telah dikumpulkan disimpan dalam format digital dan fisik untuk kebutuhan jangka panjang.
4. Menyediakan Akses Publik
Seluruh dokumen hukum bisa diakses masyarakat secara gratis melalui website JDIH masing-masing instansi.
5. Memperbarui dan Menyajikan Informasi Terbaru
JDIH secara berkala memperbarui database agar masyarakat mendapatkan dokumen hukum versi terbaru dan valid.
💡 Kenapa JDIH Penting bagi Masyarakat dan Negara?
✅ Transparansi Hukum
JDIH mendorong keterbukaan akses terhadap informasi hukum bagi siapa saja tanpa batasan.
✅ Mempermudah Akses Bagi Peneliti, Akademisi, dan Praktisi Hukum
Mahasiswa, dosen, dan pengacara dapat menggunakan data JDIH untuk riset dan keperluan hukum.
✅ Mencegah Misinformasi
Dengan JDIH, masyarakat bisa mengakses peraturan asli, bukan versi yang keliru atau hoaks.
✅ Mendukung Reformasi Birokrasi
Dokumen hukum yang terdigitalisasi membantu tata kelola pemerintahan yang efisien dan modern.
🌐 Bagaimana Cara Mengakses JDIH?
Masyarakat bisa mengakses JDIH secara online kapan pun dan di mana pun melalui situs-situs resmi berikut:
1. Portal Nasional JDIHN
🌐 https://jdihn.go.id
Portal utama yang mengintegrasikan seluruh dokumen hukum dari berbagai instansi pusat dan daerah di Indonesia.
2. JDIH Kementerian/Lembaga
Setiap kementerian, lembaga, atau instansi memiliki portal JDIH sendiri. Contoh:
- JDIH Kementerian Dalam Negeri: https://jdih.kemendagri.go.id
- JDIH Mahkamah Agung: https://jdih.mahkamahagung.go.id
- JDIH DPR RI: https://jdih.dpr.go.id
3. JDIH Pemerintah Daerah
Misalnya:
- JDIH Provinsi Jawa Tengah: https://jdih.jatengprov.go.id
- JDIH Kota Surabaya: https://jdih.surabaya.go.id
Cukup ketik kata kunci peraturan yang dicari di kolom pencarian, misalnya: “Peraturan Presiden No 33 Tahun 2012”, maka sistem akan menampilkan hasil secara lengkap dan bisa diunduh.
✍️ Kesimpulan: JDIH Adalah Gerbang Utama Akses Hukum yang Terbuka
Dengan adanya JDIH, kita tidak lagi buta hukum. Semua orang bisa tahu aturan, hak, dan kewajiban mereka secara resmi dan terpercaya. Ini adalah langkah besar menuju negara hukum yang transparan, adil, dan partisipatif.
Sudah saatnya kita manfaatkan JDIH, bukan hanya untuk tahu hukum, tapi juga untuk ikut mengawal keadilan di Indonesia.
Komentar0