SUARA RAKYAT, JANGAN DIBELI? - Polemik soal pengangkatan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai bikin geger publik. Banyak yang mempertanyakan, kok bisa perwira aktif TNI malah duduk di jabatan sipil?
Eh, ternyata Letjen Djaka udah resmi pensiun dari TNI sejak 14 Mei 2025, bro! Hal ini langsung diklarifikasi oleh Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, biar enggak makin ramai spekulasi yang simpang siur.
“Sudah pensiun tanggal 14 Mei. Jadi enggak ada masalah,” kata Kristomei waktu ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin (26/5/2025).
Kristomei menegaskan bahwa surat pensiun Letjen Djaka udah keluar, dan karena statusnya sekarang udah sipil, otomatis sah dong kalau dia dilantik jadi Dirjen Bea Cukai.
“Pres (Surat Keputusan Pensiun) sudah keluar, itu artinya statusnya sipil. Boleh dong jadi Dirjen. Aman, clear!” ujarnya dengan santai tapi tegas.
Sementara itu, Letjen Djaka sendiri juga buka suara. Ia menjelaskan bahwa pengunduran dirinya dari TNI sudah diajukan sejak 2 Mei 2025. Walau saat itu SKEP (Surat Keputusan) pensiun belum terbit, proses administratifnya udah jalan sesuai prosedur.
“Saya udah ajukan pengunduran diri sejak 2 Mei. Surat-menyurat juga udah lengkap. Tinggal tunggu proses dari Mabes TNI dan KSAD. Jadi walaupun SKEP-nya belum keluar waktu itu, saya udah enggak aktif lagi di TNI,” jelas Djaka di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Djaka sekarang resmi dilantik oleh Menkeu Sri Mulyani sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Jadi, semua udah clear ya, guys. Nggak ada pelanggaran prosedur!
Komentar0